Pada hari ini Senin, 13 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Gunungkidul telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban yang dihadiri oleh Bapak Edy Basuki, M.Si (Kasat Polpp) bertempat di Watu Sigar, Kapanewon Ngawen.